Kedudukan dan Alamat :
Alamat : Jl. Prof. M. Yamin 4 Slawi
Telepon : ( 0283 ) 491538
Faximile : ( 0283 ) 491538
Email : disdagkopukmkabtegal@gmail.com
Website : www.poci.com
Twitter : dakopukm_kabtegal
Facebook : DINAS DAKOP UKM KABUPATEN TEGAL
Ruang Lingkup Kegiatan :
Pelayanan Publik yaitu memberikan pelayanan perizinan yang meliputi :
Ruang Lingkup Kegiatan :
Pelayanan Publik yaitu memberikan pelayanan perizinan yang meliputi :
- Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Usaha Simpan Pinjam
- Izin Operasional Koperasi Usaha Simpan Pinjam
- Izin Kantor Cabang Pembantu Koperasi Usaha Simpan Pinjam.
- Izin Kantor Kas Koperasi Usaha Simpan Pinjam
- Izin Menempati Kios dan Loos Pasar
- Izin Penggunaan Shelter Kuliner Trasa
- Izin Pemanfaatan Trasa
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tegal. Berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM
Kabupaten Tegal, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal berkedudukan sebagai
unsur penunjang pemerintah daerah di bidang perdagangan koperasi dan ukm dan dikepalai oleh
seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Tegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar